Jumat, 23 September 2016

Rule Of Third, Pentingkah ?

Dalam dunia fotografi tentu kita mengenal banyak sekali teknik-teknik komposisi yang bisa kita gunakan dalam meningkatkan kemampuan foto kita. Salah satunya adalah Rule of Third. Seberapa pentingkah Rule of third ini ?

Rule of Third membagi bidang foto menjadi tiga bagian sama besar baik vertikal maupun horizontal. Sehingga secara total kita memiliki bidang foto sebanyak 9 bagian sama besar. Dengan demikian kita mendapatkan empat titik pertemuan.


Empat titik pertemuan diatas bisa dikatakan sebagai empat titik mata kita. Dalam teori, Rule of Thirds menyatakan bahwa jika kita menempatkan objek yang kita foto atau POI (Point Of Interest) di antara keempat titik tersebut, maka akan membuat foto kita menjadi lebih menarik dan terasa seimbang.

Dalam pengaplikasiannya kita tidak perlu menaruh keempat titik tersebut dengan objek. Jika memang yang ada satu maka kita cukup menaruh satu objek saja pada titik yang kita inginkan. Bukan berarti saat kita hanya menaruh satu objek saja di satu titik maka titik yang lain menjadi bidang kosong yang hambar. Dalam fotografi bidang kosong pun bisa digunakan untuk menambahkan nilai seni dari sebuah karya. 

Dalam ilmu desain disebutkan bahwa saat melihat sebuah gambar, mata manusia secara natural akan melihat empat titik yang disebutkan diatas. Sehingga foto-foto yang mengadopsi konsep rule of third akan lebih enak dipandang mata karena sejalan dengan cara kerja mata kita.




Bisa dilihat pada foto diatas, tampak objek utama dari foto tersebut diletakan di salah satu titik pertemuan. Mata dari burung tersebut berada tepat di titik pertemuan kemudian dilanjutkan dengan garis kebawah menuju batang pohon tempat dia berdiri. Ini memberikan kesan yang lebih natural bagi mata kita dalam melihat objek di foto tersebut.

Terkadang ada beberapa fotografer yang dapat menggunakan teknik rule of third ini secara natural. Namun tenang saja teknik ini tetap bisa kita pelajari demi menghasilkan foto yang lebih berkualitas lagi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar